Melakukan Pungli, Lima Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditangkap Kejati Bali

Indira Arri
Kristo Suryokusumo
Lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan Kejaksaan Tinggi Bali.

DENPASAR, iNews.id - Lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan Kejaksaan Tinggi Bali. Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan layanan jalur cepat (fast track). Dalam layanan tersebut, mereka diketahui memungut biaya sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Pascadiamankan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp100 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

57 tahun lalu

Launching Desain Paspor Baru Bersampul Merah, Kemenkumham: Identitas Kita di Luar Negeri

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Orang ke Australia

57 tahun lalu

Bayar Rp65 Juta per Orang, Imigrasi Tahan 2 WNI Tersangka Penyelundupan 28 WNA ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal