Mantan Kapolsek Pinang Bantah Lakukan Pemerkosaan

Denhelmi Sajangbati
Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa video bukti percakapannya dengan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Iptu M Tapril membantah telah memperkosa RD. Iptu M Tapril mengaku hubungan intimnya dengan RD dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dirinya juga menyebut setiap berhubungan intim, dia memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

5 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

26 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

29 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

29 hari lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal