Malu karena ODGJ, Ayah Tega Cemplungkan Anaknya ke Bendungan di Bungo Jambi

Mu'arif Ramadhan
Azhari Sultan Jambi
Reskrim Polres Bungo bersama tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

BUNGO, iNews.id - Reskrim Polres Bungo bersama tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Kasus pembunuhan dengan mayat mengapung di Bendungan Cek Dam Air, Dusun Mulya Jaya, Kabupaten Bungo, Jambi.

Hasil autopsi ilmiah, petugas berhasil membuka tabir mayat terikat kaki dan tangan. Mayat atas nama Dodi Saputra (31) warga yang tidak jauh dari lokasi bendungan. Ironisnya, pelaku adalah dua orang dekat korban, yakni ayah dan adik korban.

Motif Kus (57) dan Ujg (28) membunuh lantaran malu karena korban merupakan ODGJ. Satu keluarga ini ditahan di sel tahanan Polres Bungo untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

57 tahun lalu

Sidang Vonis, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

57 tahun lalu

ODGJ Serang IRT di Sukabumi dengan Alat Pengeruk Rumput hingga Tewas 

57 tahun lalu

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Jambi Bakar Rumah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal