Mal Terbesar di Medan Disegel Bobby Nasution Usai Tunggak Pajak Rp250 Miliar

Ahmad Ridwan Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar.

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar. Berdasarkan data Pemkot Medan, mal sudah menunggak dan tidak membayar pajak sejak tahun 2011 silam.

Sebelumnya, mal juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mal membayar dengan cara dicicil. Mal Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara.

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

57 tahun lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

57 tahun lalu

Bobby Nasution Bersama Wali Kota Rico Waas Salat Id di Lapangan Merdeka Medan

57 tahun lalu

Bobby Nasution akan Cek Langsung Jembatan Noyo Nias Barat yang Ambruk Diterjang Banjir

57 tahun lalu

Breaking! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal