Mahfud MD Angkat Bicara soal Putusan DKPP Terkait KPU Langgar Kode Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Taufik Syahrawi
Mahfud MD memberikan tanggapan usai KPU ditetapkan melanggar kode etik oleh DKPP.

BANGKALAN, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memberikan tanggapan usai KPU ditetapkan melanggar kode etik oleh DKPP. Menurut Mahfud, KPU sebagai penyelenggara pemilu layak mendapatkan teguran karena banyak masalah sejak awal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Mahfud bahkan menegaskan seharusnya komisioner KPU diberhentikan karena sudah 2 kali mendapat teguran keras DKPP.

Sebelumnya, KPU dinyatakan melanggar kode etik setelah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

57 tahun lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

57 tahun lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

57 tahun lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal