Kuasa Hukum Sebut Riang Prasetya Punya Rencana Bangun Chinatown

Yohannes Tobing
Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai.

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pembongkaran ruko dengan menyerobot fasum dan normalisasi saluran air adalah cara Riang agar bisa membangun Chinatown di lingkungannya.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan dilakukan usai somasi yang dilakukan pemilik ruko kepada Riang tidak digubris.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penemuan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Ciracas, Jakarta Timur

57 tahun lalu

Ucap Kata Rasis saat Debat, Rumah Ketua RT Riang Prasetya Didemo Massa FBJ

57 tahun lalu

Bus Rombongan Hajatan Pernikahan Terguling dan Masuk Saluran Air di Rorotan

57 tahun lalu

Pengendara Motor di Pasar Minggu Terjerembap ke Lubang Proyek Sedalam 5 Meter

57 tahun lalu

Video Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Bersembunyi dalam Saluran Air Usai Terbawa Banjir di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal