Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

iNews TV
Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

"Panggilan terhadap Bapak Abraham lebih karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diminta keterangan. Maka penyidik memanggil kembali untuk mendengar langsung klarifikasi dari beliau," ujar Rivai Kusumanegara dalam keterangannya.

Rivai juga menyebut bahwa sebagai mantan pimpinan KPK dan advokat, Abraham Samad tidak perlu khawatir selama tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitasnya, termasuk saat menjadi host dalam podcast yang menyinggung isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Abraham yang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berdemokrasi, Rivai menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan fitnah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

JK Tegaskan Ceramahnya di UGM Fakta Konflik Poso-Ambon: Jangan Mau Dipecah Belah!

Video
18 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
18 hari lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Video
1 bulan lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
2 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal