Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Desak Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan

Aminoer Rasyid
Kuasa hukum Aditya Hasibuan mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan rekonstruksi terkait penganiayaan.

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Aditya Hasibuan mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan rekonstruksi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Ken Admiral. Surat permohonan telah dilayangkan pada 29 April 2023, namun belum ditanggapi oleh penyidik.

Kuasa hukum Aditya Hasibuan meminta penyidik untuk bekerja secara professional sehingga hukum dapat ditegakkan. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

57 tahun lalu

Respons MA Usai Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal