KPU Mojokerto Musnahkan 853 Surat Suara Rusak Pilgub Jatim

iNews Siang

MOJOKERTO, iNews.id - Pemusnahan surat suara rusak dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) Kabupaten Mojokerto.

Total surat suara rusak sebanyak 853 lembar, masing-masing surat suara rusak 787 dan surat suara tidak terpakai sebanyak 66 surat suara.

Kerusakan pada surat suara Pilgub Jatim di antaranya warna pudar, terdapat noda pada salah satu calon, dan sobek pada bagian tepi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq memastikan saat ini sudah tidak ada surat suara yang tersimpan dan semua telah masuk kotak serta siap didistribusikan. Surat suara yang rusak itu telah melalui sortir dan kerusakan telah diganti oleh KPU Jatim.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Tegaskan Video Prabowo Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran, Ini Temuannya

57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk Deretan Jenderal Jadi Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Jateng

57 tahun lalu

Gibran Dampingi Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di KPU Jawa Tengah

57 tahun lalu

Tarung di Pilkada Jateng, Andika Perkasa Putuskan Tinggal di Semarang, Hendi Mundur dari LKPP

57 tahun lalu

Didampingi Gibran, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Resmi Daftar Pilgub Jateng 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal