KPK Pastikan Setya Novanto Telah Diperiksa Sebelum Sidang

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diskors selama empat jam oleh majelis hakim. Sidang dihentikan pukul 10.40 WIB dan dibuka lagi pukul 14.41 WIB. Skors dilakukan karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Setnov.

Di  lain pihak, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum dihadirkan dalam sidang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut Setnov dinyatakan sehat dan siap hadir dalam persidangan.

Sidang pembacaan dakwaan dianggap penting karena akan berpengaruh pada jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga dimohonkan Setnov. Sidang praperadilan gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

57 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

57 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

57 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

57 tahun lalu

KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal