Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok yang Viral Tak Diperpanjang

Ifaldi Musyadat
M Refi Sandi
Kontrak kerja Juru Padam Kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Sandi Butar Butar tak diperpanjang. (Foto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Kontrak kerja Juru Padam Kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Sandi Butar Butar tak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kontrak kerja diterbitkan pada 2 Januari 2025. Surat itu ditandatangani Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.

Menurut Tessy Haryati alasannya tak lain karena habis masa kontrak. Selain itu, ada evaluasi internal juga yang dilakukan DPKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya. Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kerap mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial.

Video Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNews: Puan Peringatkan Budi Arie Jangan Bicara Sembarangan hingga Mobil Seruduk Kerumunan Fans Liverpool

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral! Sejumlah Pemotor Jebol Separator Busway demi Hindari Tilang Polisi

57 tahun lalu

Viral, Turis Singapura Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal