KKP Tangkap Kapal Pengeruk Pasir Laut Ilegal di Perairan Rupat Riau

Dedi Iswandi
Kapal pengeruk pasir laut ilegal dengan nama lambung KNB-6 ini terpaksa harus diamankan dan dilakukan lego jangkar di tengah laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

RIAU, iNews.id - Kapal pengeruk pasir laut ilegal dengan nama lambung KNB-6 ini terpaksa harus diamankan dan dilakukan lego jangkar di tengah laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kapal KNB-6 ini disewa PT Logomas Utama untuk melakukan dan pengerukan pasir laut secara ilegal. Aktivitas dilakukan di Perairan Pulau Rupat, Riau, salah satu pulau terluar di Indonesia. 
 
Kapal KNB-6 ini bisa menampung pasir laut sekitar 2 ribu metrik ton. Sebelumnya kapal telah beroperasi melakukan pengerukan pasir laut di Tanjung Balaikarimun. Kapal ini, ditangkap setelah adanya laporan dari aktivis lingkungan dan masyarakat Riau.

Kegiatan pengerukan pasir ilegal di Pulau Rupat sangat meresahkan warga karena merusak lingkungan dan ekosistem biota laut, seperti terumbu karang dan sebuah beting kuali yang sudah hilang. Guna penyelidikan, KKP akan mengawasi dan membawa kapal beserta nahkodanya ke Pelabuhan TPI Dumai.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!

57 tahun lalu

BI Riau Imbau Warga Daftar Online untuk Tukar Uang Jelang Lebaran

57 tahun lalu

Masuki Ramadhan, BBPOM Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Makanan dan Minuman

57 tahun lalu

Ngeri, Sedang Tertidur dalam Rumah Bocah 2 Tahun Diserang Harimau Sumatera di Siak

57 tahun lalu

Kampanye di Riau, Mahfud MD Janji Sejahterakan UMKM jika Menang Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal