Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi, Dosen Universitas Sriwijaya Ditangkap

Firdaus
Mu'arif Ramadhan
Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) melaporkan Reza Ghasarma atas kasus pelecehan seksual.

PALEMBANG, iNews.id - Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) melaporkan Reza Ghasarma atas kasus pelecehan seksual. Reza yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan karena mengirim pesan mesum lewat ponsel ke mahasiswinya. 
Hasil penyidikan dari provider membuktikan, pesan mesum tersebut memang dari nomor ponsel tersangka. Usai pemeriksaan, Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap.

Sebelum ditangkap, kasus ini sempat viral di media sosial awal Desember 2021. Hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma tetap tidak mengakui perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

57 tahun lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

57 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

57 tahun lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal