Ketua KPU RI Dilaporkan ke Polda Jatim karena Dinilai Sebarkan Berita Bohong

Hari Tambayong
Mu'arif Ramadhan
Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur.

SURABAYA, iNews.id - Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur.

Didampingi oleh tim hukumnya, Kusnan melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan penyebaran berita bohong dalam penghitungan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Diketahui, Sirekap banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan partai politik karena banyak ketidaksesuaian antara form C1 plano dengan data Sirekap. Pelapor menilai hal tersebut sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

57 tahun lalu

Sederet Kontroversi Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

57 tahun lalu

Kronologi Skandal Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

57 tahun lalu

KPU Yakinkan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Akan Ganggu Persiapan Pilkada Serentak

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal