Ketagihan Judi Online, Midun Jadi Spesialis Bongkar Rumah Warga

Azhari Sultan Jambi
Satreskrim Polresta Jambi terus mengembangkan kasus pelaku spesialis bongkar rumah di Kota Jambi.

JAMBI, iNews.id - Satreskrim Polresta Jambi terus mengembangkan kasus pelaku spesialis bongkar rumah di Kota Jambi. Sebagai pelaku, Midun mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan judi online dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepada petugas, warga Jelutung ini mengaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli sabu-sabu dan berjudi online. Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, aksi Midun memang sudah sangat meresahkan.

Tidak tanggung-tanggung, dari pemeriksaan petugas, pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai tempat. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, TV 43 inci, handphone hingga mesin cuci. Dari data kerugian, bisa ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal