Kesulitan Modal Usaha, Remaja di Lampung Curi Motor

Indra Siregar
Pria berusia 19 tahun berprofesi buruh serabutan ditangkap Polres Pringsewu, Kamis (16/3/2023).

LAMPUNG, iNews.id - Pria berusia 19 tahun berprofesi buruh serabutan ditangkap Polres Pringsewu, Kamis (16/3/2023). Hal itu karena tersangka nekat melakukan pencurian sepeda motor.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp8 juta. Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mengungkap kasus itu di sebuah bengkel di daerah Kabupaten Tanggamus. Motifnya, tersangka mencuri karena kebutuhan untuk modal usaha.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

11 bulan lalu

Lampung Terdepan Dukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

1 tahun lalu

KSAD Janji Oknum TNI AD yang Tembak Polisi di Lampung akan Dipecat: Tunggu Vonis

2 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

2 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal