Kesaksian Bharada E Untuk Sambo dan Putri: FS Bilang "Dia Harus Dikasih Mati"

Ilusi Insiroh
FS Bilang ^Dia Harus Dikasih Mati^

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

Dalam kesaksiannya Bharada E menyinggung imbalan Rp1 Miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo dan ucapan "Dia Harus Dikasih Mati"

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

57 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

57 tahun lalu

Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba 

57 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

57 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal