Keroyok Warga, 48 Anggota Perguruan Silat di Jombang Ditangkap Polisi

Mukhtar Bagus
Mu'arif Ramadhan
Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/12/2021).

JOMBANG, iNews.id - Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/12/2021). Mereka ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jombang. Dari 48 orang, polisi menetapkan dua orang tersangka karena menjadi otak pelaku. Polisi juga mengamankan puluhan ponsel dan sepeda motor milik pelaku

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat para pelaku sedang melakukan konvoi. Saat melintas, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan kamera ponsel. Karena tak terima direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban. 

Para pelaku berkonvoi untuk mencari pelaku pemukulan rekannya beberapa hari sebelumnya. Dua pelaku dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara di Jakarta Pusat Jadi Korban Pengeroyokan dan Luka Tembak

57 tahun lalu

Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil

57 tahun lalu

3 Anggota Perguruan Silat di Blitar Ditetapkan sebagai Tersangka usai Keroyok Warga

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok gara-gara Ucap Tuhan Tidak Adil

57 tahun lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal