Kemenag Jatim Resmi Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Pramono Putra
Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus.

JOMBANG, iNews.id - Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus. Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.

Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

57 tahun lalu

Ribuan Umat Katolik Jawa Timur Berangkat ke Jakarta untuk Misa Suci Bersama Paus Fransiskus

57 tahun lalu

Bakar Sampah, Bangunan Pondok Pesantren Tangsel Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Ricuh! Puluhan Anggota Satpol PP Usir Pengusaha yang Kuasai Lahan Ruko Milik Pemkab Jombang

57 tahun lalu

Keluarga Korban Bocorkan Pengakuan Pelaku Pencabulan Santriwati di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal