Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Status Darurat Sampah Bandung Raya Dicabut

Ervan David
Akira Aulia W
Pemprov Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya, Kamis (26/10).

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemprov Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya, Kamis (26/10). Alasannya, kebakaran yang sempat melanda TPA Sarimukti dianggap telah padam. 

Pj Gubernur Jabar menegaskan penanganan sampah kini menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah. Dia juga mengkhususkan Kota Bandung agar memperhatikan penanganan sampah yang sempat jadi masalah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Dedi Mulyadi Ungkap Belanja Tak Penting di Pemprov Jabar Capai Rp5 Triliun

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukabumi, Siapkan Relokasi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jabar Terpapar Judi Online Tertinggi di Indonesia, Bey Machmudin: Ini Masalah Nasional

57 tahun lalu

Gunungan Sampah Kembali Terlihat di Sejumlah Ruas Jalan Protokol Kota Yogyakarta

57 tahun lalu

Bersihkan Sampah yang Tutupi Sungai Citarum, Pemprov Jabar Kerahkan Relawan dan Alat Berat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal