Kawasan Wisata Puncak Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Wildan Hidayat
Ifaldi Musyadat
Memasuki libur akhir pekan, Pemkab Bogor berlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Memasuki libur akhir pekan, Pemkab Bogor berlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor. Sistem ganjil genap ini berlaku sejak Jumat hingga hari Minggu. Plat nomor kendaraan harus sesuai dengan tanggal tersebut. 

Gage diberlakukan untuk mengurai kepadatan di lalu lintas Puncak. Pemeriksaan dilakukan di Simpang Gadog, Puncak. Apabila ada yang melanggar, maka petugas akan memutar balikkan kendaraan tersebut. 

Selain itu, Polisi selalu memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow maupun pemberlakuan jalur satu arah. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Tes Urine, Sopir Bus Ngamuk di Puncak Bogor

57 tahun lalu

Kemacetan Parah Terjadi di Sejumlah Titik Kawasan Wisata Bogor

57 tahun lalu

Wisatawan Terjebak Macet Selama Belasan Jam di Puncak

57 tahun lalu

Macet Total di Jalur Puncak Bogor, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Pembongkaran Lapak PKL oleh Satpol PP di Puncak Berakhir Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal