Kapolda Metro Murka, 3 Debt Collector Kasus Selebgram Clara Shinta Pembentak Polisi Ditangkap

Tim MPI
Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, dibentak debt collector.

Satu dari tiga debt collector itu ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. Tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta itu masih diperiksa intensif.

Penangkapan itu merupakan respons cepat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Dalam statementnya dia mengatakan tidak ada lagi premanisme di Jakarta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal