Kapolda Metro Murka, 3 Debt Collector Kasus Selebgram Clara Shinta Pembentak Polisi Ditangkap

Tim MPI
Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, dibentak debt collector.

Satu dari tiga debt collector itu ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. Tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta itu masih diperiksa intensif.

Penangkapan itu merupakan respons cepat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Dalam statementnya dia mengatakan tidak ada lagi premanisme di Jakarta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

9 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

30 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal