Kapalnya Tenggelam, Nahkoda dan Pemilik Kapal KM Ladang Pertiwi Ditetapkan Jadi Tersangka

Wahyu Ruslan
Setelah memeriksa 15 saksi, polisi menetapkan nahkoda dan pemilik kapal KM Ladang Pertiwi sebagai tersangka.

MAKASSAR, iNews.id - Setelah memeriksa 15 saksi, polisi menetapkan nahkoda dan pemilik kapal KM Ladang Pertiwi sebagai tersangka. Keduanya dinilai melanggar UU Pelayaran karena diduga mengangkut penumpang secara ilegal dan melakukan kelalaian, sehingga kapal tenggelam.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Nahkoda Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran Kapal KM Barcelona 5

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

57 tahun lalu

Kabar Terkini Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

57 tahun lalu

Daftar 4 Orang Tewas dalam Insiden Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Kapal Penumpang Tenggelam di Selat Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal