Jual Anak Bawah Umur, 9 Muncikari Diamankan di Pontianak

Uun Yuniar
Mu'arif Ramadhan
Sebanyak 9 tersangka muncikari prostitusi online diamankan Direskrimum Polda Kalbar.

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 9 tersangka muncikari prostitusi online diamankan Direskrimum Polda Kalbar. Ke-9 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (13/1/2022) siang.

Pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Pontianak dengan 4 kasus berbeda. 18 korban turut diamankan, 7 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah aplikasi. Tarif untuk sekali kencan Rp300.000 hingga Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan ponsel, uang tunai, hingga alat kontrasepsi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding

57 tahun lalu

Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjual Air Galon Keliling di Asahan Sumut Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Evakuasi Anak di Bawah Umur yang Dikepung Ratusan Massa usai Tertangkap Curi Motor

57 tahun lalu

Ayah di Medan Jual Bayinya yang Berusia 11 Bulan Seharga Rp15 Juta Melalui Medsos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Muncikari PSK Online yang Jual Puluhan Anak di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal