Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

iNews TV
Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah harus tetap berjalan hingga pengadilan. Pernyataan itu disampaikan di tengah permintaan Roy Suryo dan dua rekannya agar penyidikan dihentikan.

Jokowi menegaskan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.

Ia menekankan, meskipun pintu maaf selalu terbuka, proses hukum tetap harus dilanjutkan. Menurutnya, perkara tersebut perlu dibawa ke pengadilan agar ada forum resmi untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan ijazah tersebut.

“Prosesnya biar berjalan apa adanya. Memang harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Video
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Gugat KUHP dan UU ITE ke MK, Merasa Dikriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi 

Video
11 hari lalu

Dituding Cari Cuan, Emak-Emak Bela Roy Suryo: Bukan Komisi yang Dicari, Tapi Kebenaran!

Video
2 bulan lalu

Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?

Video
2 bulan lalu

Roy Suryo Bahas Lisa AI Buatan UGM yang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal