Jadi Tersangka, Jan Hwa Diana Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya

Febry Rachadi
Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya, resmi ditahan oleh kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah.

SURABAYA, iNEWS.ID - Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya, resmi ditahan oleh kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis malam, 22 Mei 2025, setelah proses penyidikan yang cukup panjang.

Dari penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah ijazah, termasuk satu ijazah yang ditemukan di kediaman Diana. Selain itu, sebanyak 108 lembar ijazah milik mantan karyawan CV Sentosa Seal turut diserahkan secara langsung ke penyidik. Ijazah tersebut sebagian besar adalah ijazah SMA dan SMK.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Andi Azwan Sindir Rismon Sianipar Seperti Meong

57 tahun lalu

Terkendala Biaya, Relawan RIDO Bantu Tebus Ijazah Anak yang Ditahan Sekolah

57 tahun lalu

SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya, Ternyata Begini Faktanya

57 tahun lalu

Wali Murid SMK di Prabumulih Resah, Siswa Diminta Lepas Hijab Saat Foto Ijazah

57 tahun lalu

Penggugat Ijazah Jokowi Dibekuk dan Telah Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal