Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

Agung Bakti Sarasa
Mu'arif Ramadhan
Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith.

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith. Polda Jabar langsung menahan Habib Bahar dalam kasus berita bohong. Penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Habib Bahar selama 12 jam.

Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan sejak, pukul 12.30 WIB, didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar. Habib Bahar datang dengan mobil Alphard hitam nopol B 2644 TBS.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK

57 tahun lalu

Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jabar

57 tahun lalu

Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tuntutan Tidak Tepat

57 tahun lalu

Sidang Pledoi, Pendukung Habib Bahar Buat Dapur Umum di Depan PN Bandung

57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Hadir secara Offline di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal