Irjen Teddy dan AKBP Dody Sempat Musnahkan 35 Kg Sabu sebelum Jadi Tersangka

Wahyu Sikumbang
Mu'arif Ramadhan
Sebelum ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody sempat memusnahkan 35 kg sabu.

BUKITTINGGI, iNews.id - Sebelum ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody sempat memusnahkan 35 kg sabu. Pemusnahan itu dilakukan dari total penangkapan 41,4 kg sabu.

Saat itu, Irjen Teddy menyebut narkotika menjadi bagian dari kasus yang tidak bisa ditoleransi Pemusnahan dilakukan pada. Rabu (15/6/2022), dua pekan usai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menyebut 6,4 kg sisa sabu dijadikan barang bukti dari 8 tersangka di kejaksaan. Menurutnya pemusnahan telah disepakati bersama penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan kemudian ditimbun dalam lubang tanah di depan Rumdin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Peru Bakar 15 Ton Narkoba Hasil Sitaan

57 tahun lalu

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup usai Banding Ditolak

57 tahun lalu

Breaking News! Polri Pecat Teddy Minahasa

57 tahun lalu

Teddy Minahasa Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin  Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal