IDI Sosialisasikan Wajib Imuniasi Ulang

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia menggelar konferensi pers mengenai wajib Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi ulang. ORI bertujuan untuk mengendalikan kejadian luar biasa (KLB) melalui imunisasi, dalam hal ini penyakit difteri.

Mewabahnya penyakit difteri pada 28 provinsi di Indonesia disebabkan oleh imunitas anak yang lemah. Pasien yang menderita difteri memiliki catatan imunisasi tidak lengkap, yang pada umumnya hanya mendapatkan imunisasi 3 hingga 4 kali imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). Terutama pada anak usia sekolah, yaitu pada umur 5-10 tahun.

Hingga kini, 38 anak Indonesia meninggal karena terserang penyakit difteri, sementara 600 anak dirawat pada 120 rumah sakit, di kota dan kabupaten.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Umum IDAI Ungkap Gaya Hidup jadi Faktor Utama Penyebab Gagal Ginjal

57 tahun lalu

Korban Terus Bertambah, BPKN Buat Posko Pengaduan Gagal Ginjal Akut Bersama Sejumlah Lembaga

57 tahun lalu

IDAI Ungkap Banyak Dokter Anak Frustasi Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut

57 tahun lalu

Video IDI Sumut Akan Beri Sanksi Dokter yang Diduga Suntikkan Vaksin Kosong

57 tahun lalu

Video IDI Khawatirkan Terjadi Tsunami Covid-19 di Aceh karena Kasus Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal