ICW Catat 15 Nama Kembalikan Uang Korupsi e-KTP ke KPK

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera mengungkapkan 15 nama yang diduga mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari nama-nama tersebut, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Adapun persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto telah digelar sebanyak 15 kali. Sejumlah pejabat ikut terseret dalam kasus megaproyek ini.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Makanan untuk Jemaah Haji 2025 Diduga Dikorupsi 

57 tahun lalu

Soroti Biaya Mahal Ongkos Pilkada, ICW: Jadi Lingkaran Setan Terjadi Korupsi Politik

57 tahun lalu

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi BTS 4G Kemenkominfo

57 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal