Headline iNEWS.ID: Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Periksa 26 Saksi

Maria Christina Malau
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

JAKARTA, iNEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada Rabu kemarin mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari pengadu, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY. Selain itu, terdapat saksi dari percetakan perdana, staf SMA Negeri 6 Surakarta, serta berbagai pihak terkait.

Penyelidikan ini berawal dari surat pengaduan yang diterima pada 9 Desember 2024 dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis, terkait dugaan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Joko Widodo yang beredar di media sosial. Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu atas pasal fitnah dan pencemaran nama baik.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
7 hari lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

18 hari lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

18 hari lalu

Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat Dalam Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi 

28 hari lalu

Momen Roy Suryo Berapi-api Kepalkan Tangan di Mobil Tahanan, Teriak Merdeka!

31 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal