Headline iNEWS.ID: Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Periksa 26 Saksi

Maria Christina Malau
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

JAKARTA, iNEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada Rabu kemarin mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari pengadu, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY. Selain itu, terdapat saksi dari percetakan perdana, staf SMA Negeri 6 Surakarta, serta berbagai pihak terkait.

Penyelidikan ini berawal dari surat pengaduan yang diterima pada 9 Desember 2024 dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis, terkait dugaan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Joko Widodo yang beredar di media sosial. Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu atas pasal fitnah dan pencemaran nama baik.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
21 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
22 hari lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Video
1 bulan lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
2 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
2 bulan lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal