Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

iNews TV
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

JAKARTA, iNews.id  – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2025).

Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut, sesuai dakwaan kedua alternatif pertama. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp7.500. Barang bukti seperti buku catatan dan notebook dikembalikan, kecuali yang akan digunakan dalam perkara Harun Masiku.

Meski menerima putusan sebagai bagian dari proses hukum, Hasto menyatakan dirinya menjadi korban dari rekayasa dan tekanan politik.

“Tema pledoi kami adalah menggugat keadilan. Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah. Seluruh dana yang disebut berasal dari Harun Masiku,” ujar Hasto dalam konferensi pers usai sidang.

Hasto menegaskan, sejak awal dirinya dan kader PDI Perjuangan menjunjung tinggi proses hukum dan tidak melakukan obstruction of justice seperti yang dituduhkan. Ia bahkan menyebut bahwa vonis ini sarat kepentingan politik, apalagi mendekati agenda besar seperti Kongres PDI Perjuangan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BEM Bersatu Bongkar Dugaan Keterlibatan Aktor Politik di Aksi Mahasiswa

57 tahun lalu

Selain Jadi Ketua Umum, Megawati Merangkap sebagai Sekjen PDI Perjuangan 

57 tahun lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

57 tahun lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

57 tahun lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal