Hakim Vonis Bechi 7 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan Santriwati, Istri Histeris

Hari Tambayong
Terdakwa pemerkosa sejumlah santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Subchi Azal Tsani alias Bechi divonis 7 tahun penjara.

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa pemerkosa sejumlah santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Subchi Azal Tsani alias Bechi divonis 7 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Vonis Bechi ini langsung disambut teriakan histeris istri Bechi, Durrotun Mahsunnah dan para pendukungnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

57 tahun lalu

Sekelompok Remaja Mabuk Serang Warga di Surabaya

57 tahun lalu

Jelang Purnatugas Presiden Jokowi Pamit, Saat Kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Biro Kesra Pemprov Jatim, Temuan Koper Merah Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Tewas Terlilit Kabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal