Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Putri Anindya
ferdy sambo

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Banyak Kontroversi, Putusan Hakim PN Surabaya Turut Disorot PT Hitakara

57 tahun lalu

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

57 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal