Gunakan Mobil Khusus Milik BNN, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp35 Miliar

Miftahul Ghani
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kilogram sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 miliar rupiah.

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kilogram sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 miliar rupiah. Sitaan barang bukti diperoleh hasil pengungkapan selama 6 bulan dari jaringan Jawa-Sumatera yang beraksi di wilayah Jakarta Barat. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mobil yang memiliki tempat khusus pembakaran narkoba milik BNN.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek

Video
3 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
3 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
4 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal