Gunakan Kata "Memalak", Gerindra Meminta Hak Jawab Sejumlah Media

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan sejumlah media yang memuat berita terkait ''pemalakan" yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada La Nyalla Mattalitti, Jumat (12/1/2018). Dalam kunjungannya, pihak Gerindra meminta hak jawab kepada beberapa media yang memberitakan kabar "pemalakan" tersebut.

Tim kuasa hukum menyatakan tidak ada kata "memalak" yang diucapkan La Nyalla. Menurut tim hukum, terkait adanya mahar politik sebesar Rp40 miliar itu juga tidak lantas diminta Prabowo. Dana tersebut merupakan biaya yang wajar dikeluarkan. Lebih lanjut, tim hukum Gerindra lakukan pengaduan dan menunggu beberapa media mengubah pernyataan mengenai Prabowo yang keliru dan berujung fitnah.

Sebelumnya tim hukum juga berencana melaporkan La Nyalla ke Bareskrim Polri. Namun niat tersebut ditunda karna tim kuasa hukum harus memverifikasi terlebih dahulu pernyataan lengkap La Nyalla saat ditanya awak media.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Tanggung Jawab Dipertanyakan! Gerindra Copot Mirwan Gegara Tinggalkan Daerah saat Bencana

Video
11 bulan lalu

IJTI Inisiasi Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi untuk Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat

Video
12 bulan lalu

Prabowo Bangga HUT Gerindra Dihadiri Seluruh Parpol: Termasuk Baju Merah

Video
12 bulan lalu

SBY Ajak Rakyat Indonesia Bersatu Mendukung Prabowo Subianto | News Flash

Video
1 tahun lalu

Cek Fakta, Jokowi Bertemu Sekjen Gerindra Bahas Jadi Kader Partai? | Viral tapi Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal