Gubernur Bali I Wayan Koster Perketat Aturan untuk Turis Asing di Bali 

Ifaldi Musyadat
Indirra Arri
Gubernur Bali, I Wayan Konster mengeluarkan surat edaran mengenai tatanan baru bagi wisatawan selama berada di Bali. ( foto:iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali, I Wayan Konster mengeluarkan surat edaran mengenai tatanan baru bagi wisatawan selama berada di Bali. Aturan itu memeuat beberapa hal di antaranya, mewajibkan wisatawan mancanegara memuliakan tempat dan simbol keagamaan sampai WNA diwajibkan didampingi pemandu wisata berlisensi.

Aturan juga mempertegas, WNA harus menggunakan mata uang rupiah saat bertransaksi. Beberapa bulan ini Bali sedang dipusingkan oleh tingkah laku oknum wisatawan nakal di Bali. Berbagai aturan wisatapun di langgar oleh oknum wisatawan tersebut.

Ada yang melanggar etika seperti melakukan tindak tidak bermoral di tengah pagelaran seni hingga jalan raya. Hingga wisatawan yang melakukan tindak pidana kriminal seperti mencuri hingga mengedarkan narkotika.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash

57 tahun lalu

WNA Jerman yang Telanjang di Bali Akan Dijemput Keluarganya

57 tahun lalu

Wagub Bali Angkat Bicara soal Batalnya Piala Dunia U-20

57 tahun lalu

Pildun U-20 Batal Digelar, Akun Medsos Gubernur Bali jadi Sasaran Netizen

57 tahun lalu

Kemenhub Resmikan Electric Vehicle Ecosystem, Sejumlah Agen Gandeng PLN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal