Gerebek Tempat Judi Online, Bereskrim Polri Amankan 31 Pelaku

Indira Arri
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8/2023).

BALI, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8/2023). Dalam proses penggerebekan, Polda Bali turut memberi dukungan dengan mengirim personel.

Petugas berhasil mengungkap dua tempat perjudian, salah satunya hunian di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Dari lokasi perjudian, petugas mengamankan 31 orang terduga pelaku, serta 240 unit komputer, 253 unit telepon seluler, dan 58 rekening bank.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal