Gerebek Produksi Kosmetik Oplosan, Polisi Tangkap Pasutri di Purbalingga

iNews

PURBALINGGA, iNews.id - Sebuah rumah yang memproduksi kosmetik ilegal dan praktik penyuntikan pemutih kulit digrebek tim Reserse Polres Purbalingga. Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial DRA dan P, beserta barang bukti kosmetik siap jual dan alat suntik.

Pelaku memproduksi kosmetik ilegal tersebut di Perumahan Perwira Asri, Babakan, Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam produksinya, pelaku mencampurkan kosmetik perawatan kulit yang dikemas dalam botol dan dijual secara online.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbahaya Bagi Kesehatan, Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Disita BPOM Jatim

57 tahun lalu

BPOM Awasi Peredaran, Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Diduga juga Terdapat di Kosmetik

57 tahun lalu

BPOM Ende Sita Ratusan Kosmetika Ilegal dan Berbahaya

57 tahun lalu

BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Diduga Bawa Kosmetik Ilegal, Penumpang Pesawat Cekcok dengan Petugas di Bandara Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal