Gelapkan Dana Jemaah, Direktur Travel Umrah di Makassar Ditangkap

iNews

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku penggelapan dana jemaah umrah Rp448 juta. Pelaku berinisial M (40) ditangkap di rumahnya Perumahan Branch Village, Moncongloe, Makassar, Senin (17/6/2019).

Kasus bermula pada 2018 pelaku mendirikan travel umrah. Namun, travel yang dimiliki pelaku diduga bodong. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Jadi Tersangka, Tiko Aryawardhana Minta Polda Metro Jaya Libatkan Pengawas saat Gelar Perkara

57 tahun lalu

RPA Perindo Minta Polisi Usut Laporan Nursiyah soal Penggelapan Dana

57 tahun lalu

Suami BCL Masih Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan, Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka

57 tahun lalu

Terbukti Gelapkan Dana Bansos, Mantan Presiden ACT Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal