Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Dibekuk

Indira Arri
Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda Kri diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, Senin (13/3/2023).

BALI, iNews.id - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda Kri diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, Senin (13/3/2023). Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus, Bripda Kri merupakan oknum polisi yang bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari.

Dia telah dilaporkan telah menggelapkan delapan motor dan tiga mobil. Dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan.

Diketahui uang hasil gadai itu digunakan untuk bermain judi online. Hingga kini sudah ada enam laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Cinta Terlarang, Perwira Polisi Terseret Kasus Kematian Dosen Untag 

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditangkap, Ternyata Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal