Gaya Hidup Mewah, IRT di Bali Nekat Gelapkan Belasan Mobil Sewaan

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Direktorat Reskrimum Polda Bali berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan mobil (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Direktorat Reskrimum Polda Bali berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan mobil yang meresahkan pengusaha rental Bali. Polisi mengamankan tersangka IRT berinisial NPE. 

Tersangka sebelumnya berstatus DPO di sebuah kos elite, Kawasan Badung Bali. Aksi ini dilakukan tersangka untuk biaya gaya hidup mewahnya. 

Pelaku dijerat dengan pasal 372/378 dan 266 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam Kamera CCTV, IRT Diculik OTK Bersenpi di Bandung

57 tahun lalu

Oknum Honorer DPRD Natuna Nekat Gadaikan Motor Sewaan Demi Judi Online

57 tahun lalu

Penuhi Kebutuhan Pacar yang Kecanduan Judi Online, Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 20 Ribu Kendaraan yang Akan Dikirim ke 5 Negara

57 tahun lalu

Jaga Kucing Kesayangannya, IRT Tolak Dievakuasi Meski Rumahnya Dikepung Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal