Fredrich dan Otto Hasibuan Mundur dari Tim Kuasa Hukum Setnov

JAKARTA, iNews.id - Dua pengacara Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) tersebut.
 
Otto mengundurkan diri hari ini karena tidak adanya kesepakatan menyangkut tata cara penanganan perkara. Hal ini dapat merugikan kedua pihak.

Sementara itu, Fredrich mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setnov, Kamis (8/12/2017), didasarkan karena ada kuasa hukum baru yang akan membela Setnov. 


[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK

57 tahun lalu

Otto Hasibuan: Terpidana Kasus Vina Sempat Alami Penyiksaan dari Polisi

57 tahun lalu

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Ungkap Bakal Tetap Ajukan PK

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Jessica Wongso Pastikan Kembali Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

57 tahun lalu

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bersiap Ajukan Sidang PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal