Erayani Pelaku Penipuan Nikah Sesama Jenis Dilaporkan ke Polresta Jambi

Adrianus Susandra
Erayani alias Ahnaf Arafif, terdakwa kasus gelar palsu yang terlibat pernikahan sesama jenis, dilaporkan korbannya ke polisi.

JAMBI, iNews,id - Erayani alias Ahnaf Arafif, terdakwa kasus gelar palsu yang terlibat pernikahan sesama jenis, dilaporkan korbannya ke polisi. Perempuan tersebut, dilaporkan ke Polresta Jambi, terkait dugaan penipuan terhadap korban dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kontributor: Adrianus Susandra

Tags: Penipuan, Trans gender, Erayani, Gelar Palsu, Nikah Sesama Jenis

Perempuan tersebut, dilaporkan ke Polresta Jambi, terkait dugaan penipuan terhadap korban dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!

57 tahun lalu

Nama Anggota Kodim Depok Dicatut soal Penipuan Kue Ulang Tahun

57 tahun lalu

Polda DIY Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional, Modus Ngaku KPK untuk Takuti Korban

57 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta dan Porsche Disita

57 tahun lalu

Modus Gendam, Pelaku Nekat Kuras ATM Lansia di Yogya hingga Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal