Empat Hari, Jajaran Polda Metro Jaya Amankan 27.650 Botol Miras Ilegal

Dimas Choirul
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20.650 botol minuman keras (ilegal) dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20.650 botol minuman keras (ilegal) dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi diselenggarakan selama empat hari mulai 21 hingga 25 Agustus 2022.

Puluhan ribu botol tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan alat buldoser. Hal ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

Polda Metro Jaya menggelar operasi serentak Kamtibmas selama empat hari di 13 wilayah hukum. Operasi ini menyasar pada tindak pidana narkoba, praktik judi online dan konvesional, pencurian, tawuran, serta peredaran minuman keras.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal