Berkas mantan Dirut PT LIB tersangka kasus tragedi maut Kanjuruhan dikembalikan ke polisi karena kurang bukti.
SURABAYA, iNews.id - Berkas mantan Dirut PT LIB tersangka kasus tragedi maut Kanjuruhan dikembalikan ke polisi karena kurang bukti. Masa Penahanan Dirut PT LIBAkhmad Hadian Lukita juga telah habis sehingga yang bersangkutan dibebaskan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!