Edarkan Sabu, Pegawai Bank di Lombok Diamankan Polisi

iNews Siang
MATARAM, iNews.id - Seorang pegawai bank di Kabupaten Lombok Timur, NTB ditangkap beserta tiga orang lainnya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

MATARAM, iNews.id - Seorang pegawai bank di Kabupaten Lombok Timur, NTB ditangkap beserta tiga orang lainnya karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari keempat tersangka, polisi mengamankan 236,18 gram sabu yang ditaksir berharga ratusan juta rupiah.

Empat pelaku SJ, SA, SS dan IR tertunduk malu saat digelandang petugas Polda NTB. Tersangka IR adalah pegawai di salah satu bank pemerintah cabang Kabupaten Lombok Timur.

IR ditangkap saat akan melakukan transkasi di sebuah warung makan. Untuk mengelabui petugas, sabu dengan berat 25,82 gram disembunyikan dalam sebuah kotak minuman.

Dari tangan para pelaku Polisi berhasil mengamankan 236,18 gram sabu, sebuah timbangan dan uang senilai belasan juta rupiah serta sebuah alat penghisap sabu.

Atas perbuatannya para pelaku terancam pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Sedangkan IR juga terancam dipecat dari tempat bekerja.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal