Dua Pelaku Gendam di Yogyakarta Ditangkap usai Gasak Rp488 Juta 

iNews TV
Ifaldi Musyadat
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. (Foto:iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus gendam. 

Dua pelaku berhasil ditangkap setelah menguras uang lansia sejumlah Rp448 juta.  

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Lansia Ditemukan Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat di Bekasi, Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

57 tahun lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

57 tahun lalu

Tim Voli Putri Jatim Kalahkan DKI Jakarta di Ajang PON XXI 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal