Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Pegunungan Tor Mangompang, Madina

Aminoer Rasyid
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina memusnahkan dua hektare ladang ganja.

MANDAILING NATAL, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina memusnahkan dua hektare ladang ganja. Ladang ganja siap panen berada di Pengunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja tersebut berkisar 6-7 bulan dengan tinggi 1-2 meter. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S. 

S ditangkap dengan barang bukti 1 karung ganja seberat 4.000 gram. S mengaku ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Saat ini, petugas akan melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Timnas Indonesia Pakai Jersey Merah Putih hingga WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

57 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal