Ditetapkan Tersangka, Pria Mengaku Nabi Terancam 6 Tahun Penjara

Abdullah Sani Hasibuan
Mu'arif Ramadhan
Jannes Kilon Dias (35), pria yang mengaku nabi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebing Tinggi.

TEBING TINGGI, iNews.id - Jannes Kilon Dias (35), pria yang mengaku nabi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebing Tinggi. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan gelar perkara.
 
Atas perbuatannya, Jannes Kilon Dias terancam hukuman 6 tahun penjara. Untuk pengusutan lebih lanjut, sjumlah barang bukti seperti jubah, handphone, mimbar hingga headset milik tersangka turut diamankan.

Kontributor: Abdullah Sani Hasibuan 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Rem Blong, 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi

57 tahun lalu

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mengaku sebagai Nabi

57 tahun lalu

Situs Budaya di Tebing Tinggi Terbakar, Satu Bocah Tewas

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba, 6 Warga Tebing Tinggi Diamankan

57 tahun lalu

Video PBNU dan MUI Minta Warga Tak Terprovokasi terkait Pria Ngaku Nabi ke-26

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal